Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalimantan Selatan) melakukan pemeriksaan terhadap sarang burung walet dengan total 501 kilogram senilai Rp3,7 miliar yang akan dikirim ke beberapa daerah, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Medan.
“Sebelum diberangkatkan melalui Bandara Syamsudin Noor, petugas Karantina melakukan pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, dan penimbangan berat muatan untuk memastikan kesesuaian jenis dan jumlah,” kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman, di Banjarbaru, Senin (29/1/2024).
Setelah dinyatakan sesuai dan layak untuk dilalulintaskan, maka selanjutnya petugas Karantina menerbitkan Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-12) sebagai persyaratan untuk dapat dilalulintaskan ke daerah tujuan.
Sudirman menyampaikan pemeriksaan Karantina yang dilakukan bertujuan untuk memastikan sarang burung walet yang dilalulintaskan bebas dari hama penyakit hewan karantina, serta tetap terjaga mutu dan kualitasnya hingga tiba di tujuan.
Adapun sarang burung walet yang dikirim tersebut masih berupa bahan mentah dan nantinya akan diproses lebih lanjut di tempat pemrosesan daerah tujuan masing-masing sebelum dapat dikonsumsi dan dinikmati khasiatnya oleh masyarakat.
Sarang burung walet menjadi salah satu komoditas produk hewan yang laris manis di pasaran termasuk untuk ekspor.
Komoditas yang berasal dari air liur burung walet itu memiliki banyak manfaat untuk kesehatan lantaran menjadi sumber protein, karbohidrat, dan sedikit lemak yang baik.
Sarang burung walet juga kerap diolah menjadi makanan eksotis dengan harga jual fantastis di sejumlah negara termasuk Indonesia.
Source : Antara