Partai Demokrat menduga terdapat penggelembungan suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 tingkat DPR RI di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Kami telah menemukan fakta-fakta berdasarkan bukti-bukti, adanya penggelembungan suara di 84 TPS dari 16 desa di Kecamatan Kendawangan,” kata Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).
Selain di sana, Herzaky mengaku telah mengantongi bukti penggelembungan suara di empat TPS dari empat desa yang terletak di Kecamatan Delta Pawan.
Ia mengatakan penggelembungan suara itu sangat besar dan menguntungkan seorang caleg petahanan dari salah satu parpol.
“Dan sangat merugikan kami, Partai Demokrat. Fakta-fakta ini menunjukkan adanya upaya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif,” ucap dia.
Demokrat Duga Ada Penggelembungan Suara Pileg di Tingkat Kecamatan
Tak berhenti di situ, Herzaky menyampaikan kini tim tengah mengumpulkan bukti-bukti di kecamatan lain.
Ia berpendapat penggelembungan suara ini takkan terjadi tanpa keterlibatan penyelenggara.
Herzaky pun meminta Bawaslu RI merekomendasikan KPU RI segera mengadakan pemungutan suara ulang dengan pengawasan dari KPUD dan Bawaslu Daerah Kalbar.
“Demokrat meminta pemungutan suara ulang untuk pemilihan DPR RI di beberapa kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,” tegasnya.
Selain itu, Demokrat juga akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar.
“Sedangkan untuk pelanggaran kode etiknya, kami akan melaporkan ke DKPP,” ucap dia.
Source : CNN Indonesia