Teknologi digital tanpa disadari membuat kita menjadi lebih dekat dengan penjahat online. Jarak antar benua tidak berlaku lagi.
Dari kasus scammer internasional di Sukoharjo yang melibatkan mantan artis Fabiola Elizabeth, publik mengetahui kalau korban mereka jauh dari Indonesia. Mereka ada di Amerika Serikat, sudah lintas benua.
Pakar politik siber dan kajian stratejik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Prakoso Aji mengatakan kasus Fabiola di Sukoharjo menjadi bukti kejahatan digital sudah menembus batas fisik antar negara. Korban mudah diakses penjahat online dari manapun dengan berbagai perangkat digital yang ada.
“Berbagai kemudahan dalam ruang digital membuka celah potensi berbagai kejahatan yang dapat terjadi di dalamnya. Jarak antar negara, bahkan antar benua dapat diakses dengan mudah melalui ruang digital,” kata Aji kepada detikINET, Kamis (4/6/2026).
Aji mengatakan, ada tantangan besar bagi pemerintah dan aparat hukum karena kejahatan digital dapat berasal dari negara yang berbeda-beda. Pelaku kejahatan digital bisa saja berada di berbagai platform dan tidak mudah untuk ditelusuri.
Yang juga menjadi tantangan menurut Aji adalah penelusuran aliran dana terkait para pelaku kejahatan digital ini. Regulasi yang juga mungkin berbeda-beda antar negara juga perlu dicermati agar tidak menjadi hambatan mengusut kejahatan digital.
“Tujuan utamanya agar mampu membentuk ruang digital yang aman dari kejahatan digital yang dapat merugikan masyarakat,” pungkas Aji.
Sumber : detik. Foto : Kantor di Solo Baru, Sukoharjo, yang menjadi lokasi jaringan scammer internasional (Foto: dok. Polda Jateng)
