Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Said Iqbal menjadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Menurutnya ini berkaitan dengan janji yang disampaikan saat Presiden menghadiri perayaan May Day 2025 lalu di Monas.

Saat itu, Prabowo mengungkapkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).

“Kurang lebih satu tahun lalu di Mayday tahun 2025 ada kehendak untuk kita membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, namun setelah kita coba pelajari, ada sesuatu hal yang kemudian kita merasa berkenaan dengan dengan segala sesuatu yang ingin dicapai dengan adanya Dewan Buruh tersebut bisa kita cari skema yang lain,” kata Prasetyo, kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/6/2026).

Untuk itu, lanjut Prasetyo, presiden memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

Prasetyo juga menjelaskan bahwa secara esensi adanya jabatan baru ini akan membuat komunikasi lebih cair dan intens dengan kelompok pekerja. Khususnya dalam hal memperjuangkan hak di tengah kondisi saat ini.

“Sekali lagi kita bersama-sama memperjuangkan apa yang selama ini diharapkan oleh kawan-kawan buruh, apalagi dalam situasi kondisi ekonomi yang sekarang ini,” katanya.

Di sisi lain, Said Iqbal mengungkapkan alasan mau bergabung dengan Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya ini bagian dari upaya memperjuangkan hak dari pekerja.

Selain itu menurutnya, Presiden juga menunjukkan keberpihakan dari terhadap masyarakat kecil.

“Setelah didiskusikan di KSPI dan kawan kawan buruh kami memutuskan untuk berjuang melalui di dalam. Secara platform perjuangan, keberpihakan Presiden Prabowo dan kaum rakyat kecil mendorong kami untuk berikan masukan. Jadi menjaga keseimbangan,” kata Said di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/6/2026).

Sumber : CNBC Indonesia. Foto: Said Iqbal usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)