Sejumlah raksasa media sosial dunia dilaporkan membayar total hampir Rp 500 miliar terkait tuduhan memicu krisis kesehatan mental siswa. Perusahaan itu termasuk Meta yang memiliki Instagram dan Facebook, Alphabet, dan TikTok.
Distrik sekolah di Breathitt, Kentucky, Amerika Serikat (AS) menuding semua perusahaan mendesain platform agar pengguna berusia muda kecanduan, memicu kecemasan, depresi hingga melukai diri sendiri. Namun konsekuensi itu dibiarkan ditangani sendiri oleh sekolah.
Dalam laporan Reuters, total yang dibayarkan kepada distrik sekolah tersebut untuk damai dalam kasus hukum ini mencapai US$27 juta (Rp 491 miliar). Dari salinan perjanjian penyelesaian nampak jumlah terbesar harus dibayarkan oleh Meta mencapai US$9 juta (Rp 163,9 miliar).
Selain itu, Alphabet pemilik Google menyelesaikan dengan membayar US$2,01 juta (Rp 36,6 miliar). Snap dan ByteDance masing-masing membayarkan US$8 juta (Rp 145,7 miliar), dikutip Selasa (9/6/2026).
Semua perusahaan membantah tuduhan tersebut. Mereka juga mengklaim telah melakukan langkah-langkah ekstensif untuk menjaga keamanan pengguna remaja dan anak muda dalam platform mereka.
Terkait penyelesaian, baik Meta, Snap dan YouTube menjelaskan telah menyelesaikan klaim secara damai.
Sebenarnya, distrik sekolah meminta lebih dari US$60 juta (Rp 1,09 triliun). Uang itu untuk menutupi penanggulangan dampak media sosial pada kesehatan mental siswa dan mendanai program kesehatan mental selama 15 tahun.
Selain itu, pihak distrik sekolah juga meminta adanya kewajiban memodifikasi platform. Ini dilakukan dalam rangka mengurangi fitur yang membuat ketagihan.
Gugatan serupa bukan hanya diajukan oleh distrik sekolah Breathitt. Di California sendiri terdapat lebih dari 3.300 gugatan terkait klaim kecanduan dan tengah diproses di pengadilan setempat.
Sementara itu pada persidangan 25 Maret, juri di pengadilan Los Angeles menilai Meta dan Google lalai karena mendesak platform yang berbahaya untuk anak muda. Ganti rugi yang diberikan sebesar US$6 juta (Rp 109,3 miliar) kepada wanita berusia 20 tahun karena merasa kecanduan medsos sejak usia dini.
Sumber : CNBC Indonesia. Foto: Amy Neville, ibu dari Alexander, Mary Rodee, ibu dari Riley Basford, Shelby Knox, pengacara Laura Marquez-Garrett, pengacara Lennon Torres, dan CEO Heat Initiative Sarah Gardner bereaksi di luar pengadilan setelah juri memutuskan Meta dan Google bersalah dalam kasus uji coba penting yang menuduh Meta dan YouTube milik Google membahayakan kesehatan mental anak-anak melalui platform media sosial yang adiktif, di Los Angeles, California, AS, 25 Maret 2026. (REUTERS/Mike Blake)
