Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyukseskan program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).

“Sesuai arahan Bapak Presiden, teknologi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, tetapi bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Menkondigi, kementeriannya terus memperkuat infrastruktur digital yang menjadi fondasi penting dari program tersebut.

Kementerian Komdigi berkomitmen menghadirkan konektivitas digital yang semakin luas dan berkualitas untuk mempermudah masyarakat melakukan pendaftaran di sistem Portal Perlinsos.

Selain itu, dukungan infrastruktur digital lainnya yang dikuatkan ialah penyediaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan Pusat Data Nasional (PDN) guna mempermudah integrasi data antarinstansi dan lembaga dalam verifikasi data warga.

Saat hal tersebut disiapkan dengan matang, maka harapannya implementasi nasional berlangsung bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan.

“Ketika masyarakat bisa mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang berkali-kali, mengeluarkan biaya perjalanan, atau mengulang data yang sudah dimiliki negara, di situlah digitalisasi memberikan manfaat yang nyata,” kata Meutya.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat, membahas kesuksesan program Perlinsos.

“Sebelumnya keluarga tidak mampu harus mengeluarkan Rp150 ribu untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, dan waktu kerja yang hilang. Sekarang pendaftaran bisa dilakukan tanpa dipungut biaya atau gratis. Pemeriksaan yang sebelumnya mengeluarkan waktu 75 sampai 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam,” kata Presiden Prabowo.

Ia mengungkapkan bahwa digitalisasi Perlinsos kini telah diterapkan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi dengan capaian lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar.

Diharapkan sistem digital itu bisa menjangkau sebanyak 49 juta keluarga secara nasional.

Sumber : Antara. Foto : Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di dalam kawasan gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada Jumat (14/8/2026). (Antara/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)