Genap 25 tahun, dunia memperingati aksi teror yang mengguncang negara adidaya Amerika Serikat (AS). Serangan 11 September 2001 atau yang dikenal sebagai peristiwa 9/11 menewaskan hampir 3.000 orang.

Dalam serangan tersebut, 19 anggota kelompok teroris Al-Qaeda membajak empat pesawat komersial AS. Dua pesawat ditabrakkan ke menara kembar World Trade Center (WTC) di New York, satu pesawat menghantam Pentagon, sementara satu pesawat lainnya jatuh di Pennsylvania.

Peristiwa itu kemudian menjadi awal dari rangkaian perang dan operasi militer Amerika Serikat di berbagai negara.

Perang selalu datang dengan biaya yang sangat besar. Di balik peluncuran rudal, pengerahan kapal induk, dan berbagai operasi militer, terdapat tagihan yang nilainya bisa mencapai miliaran hingga triliunan dolar AS.

Biaya tersebut tidak hanya muncul ketika perang berlangsung. Bebannya dapat terus ditanggung sebuah negara hingga bertahun-tahun setelah konflik berakhir.

Amerika Serikat Sebagai negara dengan kekuatan militer terbesar di dunia, telah menggelontorkan dana dalam jumlah sangat besar untuk membiayai perang dan operasi militer di berbagai penjuru dunia.

Mulai dari perang pasca-serangan 9/11, bantuan militer kepada Israel, hingga operasi terbaru di Timur Tengah, semuanya menunjukkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan perang.

Besarnya ongkos perang AS dapat dilihat dalam berbagai penelitian yang dipublikasikan oleh Proyek Costs of War.

Proyek tersebut meneliti dampak berkelanjutan dari perang Amerika Serikat setelah serangan 11 September, termasuk perang di Afghanistan dan Irak, operasi militer global AS, serta dampak belanja militer terhadap kondisi domestik negara tersebut.

Didirikan pada 2010 dan berpusat di Brown University’s Watson Institute for International and Public Affairs, Proyek Costs of War melibatkan kontribusi lebih dari 70 akademisi, pakar, aktivis hak asasi manusia, dan dokter dari berbagai negara.

Biaya Perang Pasca-9/11 Tembus Rp140.800 Triliun
Biaya perang AS dalam 25 tahun terakhir tercatat sangat besar. Berdasarkan temuan Costs of War Project dari Brown University, total ongkos perang pasca-serangan 9/11 mencapai sekitar US$8 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp140.800 triliun (asumsi kurs Rp17.600/US$). Perhitungan itu mencakup perang di Afghanistan dan Irak serta operasi militer di Pakistan, Suriah, dan sejumlah wilayah lainnya.

Besarnya pengeluaran itu tidak terlepas dari luasnya operasi militer AS dalam perang melawan terorisme. Penelitian terbaru menunjukkan Washington masih menjalankan operasi kontra-terorisme di puluhan negara.

Antropolog sekaligus Direktur Proyek Costs of War, Stephanie Savell, yang juga menjabat Senior Fellow di Brown University, mencatat bahwa pemerintah AS melakukan operasi kontra-terorisme di 78 negara sepanjang 2021 hingga 2023.

Operasi tersebut mencakup pertempuran darat di sedikitnya sembilan negara serta serangan udara di setidaknya empat negara selama tiga tahun pertama pemerintahan Joe Biden.

Meski masih sangat luas, jumlah negara yang menjadi lokasi operasi itu sedikit menurun dibandingkan periode 2018-2020. Pada periode tersebut, operasi kontra-terorisme AS tercatat berlangsung di 85 negara.

Perhitungan biaya perang pasca-9/11 tersebut bahkan belum memasukkan bunga utang pada masa mendatang. Beban yang sebenarnya berpotensi jauh lebih besar karena sebagian perang dibiayai melalui utang, yang kemudian menambah kewajiban pemerintah dalam jangka panjang.

Biaya perang juga tidak berhenti ketika pertempuran selesai.

Brown University memperkirakan ongkos perawatan veteran perang pasca-9/11 akan mencapai US$2,2 triliun hingga US$2,5 triliun pada 2050. Sebagian besar beban tersebut bahkan belum sepenuhnya dibayarkan hingga saat ini.

Sumber : CNBC Indonesia Research. Foto : Peristiwa 9/11 (Instagram/911wtcarchives)