Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS 24 Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan bernama Rizky Irawan (17) menerima santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalsel Nida Guslaeli Rahmadina mengatakan anggota KPPS yang meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp46 juta sesuai anggaran dari KPU RI.
“Hari ini santunan untuk anggota KPPS di Tabalong yang meninggal dunia kita serahkan dengan nominal Rp46 juta,” kata Nida di Tabalong, Sabtu (24/2/2024)
Selain di Kabupaten Tabalong, Nida menyebutkan santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia juga akan diberikan di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Banjarmasin.
“Informasi sementara ada lima anggota penyelenggara pemilu di Kalsel yang meninggal dunia,” ucap Nida.
Sebelumnya, petugas KPPS Rizky Irawan yang masih berstatus pelajar meninggal dunia saat bertugas di TPS 24 RT 13 Komplek Permata Hijau Kelurahan Pembataan.
Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah menyebutkan Rizky jatuh pingsan sehari setelah pelaksanaan perhitungan suara dan langsung dilarikan ke RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung.
Korban pun dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (18/2/2024) dan dibawa ke Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk dimakamkan.
Source : Antara